Aturan baru komisi ojek online (ojol) maksimal 8% resmi berlaku pada 1 Juli 2026. Tapi alih-alih meningkatkan pendapatan driver, kebijakan ini justru bikin mereka kecewa. Pasalnya, tarif yang dibayar customer juga ikut dipangkas.

Kenapa Pendapatan Driver Tidak Berubah?

Driver Silaban (38) yang ditemui di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekecewaannya. Menurut dia, potongan komisi yang turun dari sekitar 15-20% menjadi 8% seharusnya menaikkan pendapatan driver. Namun perusahaan aplikasi juga menurunkan tarif dasar yang dibayar customer.

"Ini potongan driver diturunin jadi 8 persen, tapi tarif customer juga diturunin juga, jadi memang sama aja secara pendapatan, enggak ada bedanya," kata Silaban.

Data Perbandingan Tarif Lama vs Baru

Berdasarkan keterangan para driver, berikut perubahan tarif efektif per 1 Juli 2026:

Layanan Hemat (Economy):

  • Tarif customer lama: Rp 13.000 - Rp 14.000 per trip
  • Tarif customer baru: sekitar Rp 11.100 per trip
  • Pendapatan bersih driver lama: sekitar Rp 10.500 per trip
  • Pendapatan bersih driver baru: sekitar Rp 10.212 per trip
  • Hasil: turun Rp 288 per trip

Layanan Reguler:

  • Pendapatan driver lama: sekitar Rp 10.400 per trip
  • Pendapatan driver baru: sekitar Rp 10.580 per trip
  • Hasil: naik hanya Rp 180 per trip

Efek Domino Kebijakan Komisi 8%

Driver Abdul Rahman (36) mengalami hal serupa. "Sekarang potongannya berkurang jadi 8 persen, tapi kok tarifnya juga berkurang gitu. Jadi pendapatan kita bukan naik, malah kayak turun," ujarnya.

Para driver menduga perusahaan aplikasi menurunkan tarif customer agar tetap kompetitif dengan platform lain. Strategi ini membuat kebijakan komisi 8% yang dicanangkan pemerintah tidak berdampak signifikan pada kesejahteraan driver.

Yang Bisa Dilakukan Driver

Kebijakan komisi 8% sejatinya memberi ruang bagi driver untuk mendapat porsi pendapatan lebih besar. Namun tanpa pengawasan terhadap tarif customer, dampaknya netral. Jika pola ini berlanjut, driver perlu mendorong evaluasi berkala melalui asosiasi atau forum komunikasi dengan pemerintah dan platform.