- Aturan komisi ojol maksimal 8% berlaku mulai 1 Juli 2026
- Driver melaporkan pendapatan tidak meningkat karena tarif customer ikut turun
- Layanan Hemat: pendapatan bersih driver turun dari Rp 10.500 jadi Rp 10.212 per trip
Aturan baru komisi ojek online (ojol) maksimal 8% resmi berlaku pada 1 Juli 2026. Tapi alih-alih meningkatkan pendapatan driver, kebijakan ini justru bikin mereka kecewa. Pasalnya, tarif yang dibayar customer juga ikut dipangkas.
Kenapa Pendapatan Driver Tidak Berubah?
Driver Silaban (38) yang ditemui di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekecewaannya. Menurut dia, potongan komisi yang turun dari sekitar 15-20% menjadi 8% seharusnya menaikkan pendapatan driver. Namun perusahaan aplikasi juga menurunkan tarif dasar yang dibayar customer.
"Ini potongan driver diturunin jadi 8 persen, tapi tarif customer juga diturunin juga, jadi memang sama aja secara pendapatan, enggak ada bedanya," kata Silaban.
Data Perbandingan Tarif Lama vs Baru
Berdasarkan keterangan para driver, berikut perubahan tarif efektif per 1 Juli 2026:
Layanan Hemat (Economy):
- Tarif customer lama: Rp 13.000 - Rp 14.000 per trip
- Tarif customer baru: sekitar Rp 11.100 per trip
- Pendapatan bersih driver lama: sekitar Rp 10.500 per trip
- Pendapatan bersih driver baru: sekitar Rp 10.212 per trip
- Hasil: turun Rp 288 per trip
Layanan Reguler:
- Pendapatan driver lama: sekitar Rp 10.400 per trip
- Pendapatan driver baru: sekitar Rp 10.580 per trip
- Hasil: naik hanya Rp 180 per trip
Efek Domino Kebijakan Komisi 8%
Driver Abdul Rahman (36) mengalami hal serupa. "Sekarang potongannya berkurang jadi 8 persen, tapi kok tarifnya juga berkurang gitu. Jadi pendapatan kita bukan naik, malah kayak turun," ujarnya.
Para driver menduga perusahaan aplikasi menurunkan tarif customer agar tetap kompetitif dengan platform lain. Strategi ini membuat kebijakan komisi 8% yang dicanangkan pemerintah tidak berdampak signifikan pada kesejahteraan driver.
Yang Bisa Dilakukan Driver
Kebijakan komisi 8% sejatinya memberi ruang bagi driver untuk mendapat porsi pendapatan lebih besar. Namun tanpa pengawasan terhadap tarif customer, dampaknya netral. Jika pola ini berlanjut, driver perlu mendorong evaluasi berkala melalui asosiasi atau forum komunikasi dengan pemerintah dan platform.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah aturan komisi ojol 8% sudah berlaku?
Ya, aturan ini resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 untuk layanan ojek online roda dua di aplikasi Gojek dan Grab.
Kenapa pendapatan driver tidak naik meski komisi dipotong?
Karena perusahaan aplikasi juga menurunkan tarif yang dibayar customer. Alhasil, pendapatan bersih driver hampir tidak berubah — bahkan turun untuk layanan Hemat.
Apakah ada pengawasan terhadap tarif customer?
Saat ini belum ada mekanisme pengawasan khusus terhadap tarif customer. Para driver berharap pemerintah dan platform duduk bersama untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini secara berkala.
